Senin, 18 Maret 2013

BAB 5 Antara Menyegerakan dan Tergesa-gesa



Rasulullah menasehatkan:
"Mintalah fatwa dari hatimu. Kebaikan itu adalah apa-apa yang tenteram jiwa
padanya dan tenteram pula dalam hati. Dan dosa itu adalah apa-apa yang syak
dalam jiwa dan ragu-ragu dalam hati, walaupun orang-orang memberikan fatwa
kepadamu dan mereka membenarkannya."
alah satu perkara yang perlu disegerakan adalah menikah. Begitu Islam
mengajarkan. Menyegerakan bagi seorang laki-laki yang telah mencapai
ba'ah adalah dengan segera meminang wanita baik-baik yang ia mantap
dengannya. Ia mendatangi orangtua wanita tersebut dengan menjaga adab sambil
membersihkan niat.
Rasulullah Muhammad Saw. bersabda:
Khath Arab
"Barangsiapa yang dimudahkan baginya untuk menikah, lalu ia tidak menikah,
maka tidaklah ia termasuk golonganku." (HR Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi).1
Nabi kita juga mengingatkan, "Bukan termasuk golonganku orang yang merasa
khawatir akan terkungkung hidupnya karena menikah, kemudian ia tidak menikah."
(HR Ath-Thabrani).
Sedang menyegerakan nikah bagi keluarga wanita adalah dengan mempercepat
pelaksanaan jika tidak ada kesulitan yang menghalangi. Juga, menyederhanakan
proses agar tidak membebani kedua mempelai. Mudah-mudahan mereka akan
S
Kado Pernikahan 63
mendapatkan rumah tangga yang barakah dan diridhai Allah, keluarga yang di
dalamnya terdapat anak-anak yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa
ilaaha illaLlah.
Menyegerakan nikah insya-Allah lebih dekat kepada pertolongan Allah dan
syafa'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah akan menyempurnakan
setengah agama kita kalau kita menyegerakan menikah. Insya-Allah, kita akan
mendapati pernikahan yang barakah. Sebuah pernikahan yang barakah akan
menjadikan orang-orang yang ada di dalamnya tenteram dan saling memberi manfaat.
Mereka akan memperoleh kebahagiaan dan terhindar dari hidup yang sia-sia. Seorang
pemalas akan menjadi rajin, seorang peragu akan memperoleh yakin, dan seorang
yang bimbang akan memperoleh keteguhan.
Nikah adalah satu di antara tiga perkara yang sunnah untuk disegerakan. Allah
akan melimpahkan ridha-Nya kepada orang yang menyegerakan nikah. Mereka yang
menyegerakan nikah atau membantu orang untuk menyegerakan nikah, insya-Allah
akan mendapati rahmat dan perlindungan Allah kelak di yaumil-hisab. Sebab,
sesungguhnya perbuatan menyegerakan nikah merupakan perkara yang disunnahkan
oleh Rasulullah. Dan setiap perkara yang disunnahkan, adalah tindakan yang diridhai
dan dicintai Allah.
Wallahu A'lam bishawab.
Akan tetapi, di dalam setiap perbuatan, setan berusaha untuk menggelincirkan
manusia. Jika orang tidak mau melakukan kemaksiatan, setan berusaha untuk
menggelincirkan manusia dengan menampakkan apa-apa yang sepintas mirip dengan
perkara yang disunnahkan.
Banyak contoh tentang ini. Agama menganjurkan kita untuk syukur nikmat,
mengabarkan dan menampak-nampakkan nikmat yang kita peroleh demi
mengagungkan kemurahan Allah. Dan setan berusaha untuk menyimpangkan niat
kita, sehingga kita menampak-nampakkan bukan dalam rangka syukur nikmat, tetapi
dalam rangka riya' dan sum'ah. Jika riya' adalah tindakan yang dilakukan dengan
harapan orang melihat kebaikan yang ada pada diri kita, sum'ah adalah tindakan agar
orang mendengarkan keunggulan kita.
Kadang orang bersikap merendah karena tawadhu', tetapi orang bisa merendah
dalam rangka meninggikan diri di hadapan orang lain. Yang pertama, adalah
kemuliaan akhlak yang sering dianjurkan agama. Yang kedua, adalah rekayasa kesan
agar tampak sebagai orang yang memiliki kedalaman pemahaman agama.
Masih banyak yang lain. Hanya saja, kita sering tidak tahu bahwa yang ada pada
hati kita bukanlah sebagaimana yang diharapkan oleh agama. Bisa jadi, kita mampu
menunjukkan argumentasi (hujjah) atas apa yang kita lakukan. Kita berargumentasi
melalui kekuatan nalar dan lisan yang dikaruniakan kepada kita, akan tetapi hati kita
mengingkari. Sayangnya, kita pun sering tidak tahu bahwa hati kita mengingkari
disebabkan pekatnya penghalang mata hati kita untuk melihat beningnya kebenaran.
Kado Pernikahan 64
Perkara nikah juga demikian. Kita disunnahkan untuk menyegerakan pernikahan.
Meskipun demikian, kita bisa jadi terjatuh pada tindakan tergesa-gesa. Bersegera,
akan mendekatkan orang kepada saat menikah. Penantian yang telah melewati
berpuluh-puluh malam, insya-Allah segera terbayarkan dengan akad nikah yang
dalam waktu dekat akan terlaksana. Sementara itu, tergesa-gesa bisa jadi justru
menjadikan tibanya saat akad nikah harus melalui waktu yang lama.
Ada perbedaan yang jauh antara pernikahan yang disegerakan dengan pernikahan
yang dilaksanakan secara tergesa-gesa. Waktu yang dibutuhkan dari peminangan
sampai akad nikah bisa jadi sama. Tetapi, suasana yang terbawa dalam rumahtangga
sangat berbeda.
Pernikahan yang disegerakan insya-Allah penuh barakah dan diridhai Allah. Di
dalamnya, Allah mencurahkan perasaan sakinah kepada suami-istri tersebut. Bahkan,
suasana sakinah juga terasakan oleh seisi rumah, sanak famili yang mengetahui, serta
orangtua dari keduanya, kecuali bagi mereka yang sedang merasakan kekeruhan
dalam jiwanya.
Tapi, apakah sakinah itu? Wallahu A'lam. Sepanjang pengetahuan saya, sakinah
adalah ketenangan hati, ketenteraman jiwa, dan terbebasnya diri dari keinginankeinginan
yang dilarang, sebab sesuatu yang dilarang akan menimbulkan kegelisahan
dan kecemasan. Mereka juga tidak begitu terganggu oleh penilaian-penilaian sesaat
dari masyarakat, sebab mereka menyandarkan penilaian kepada sumber yang jernih
dalam soal-soal yang diatur dan mendasarkan pada kesepakatan dan kecintaan berdua
dalam soal-soal yang dilapangkan (mubah) bagi kita. Mereka mungkin akan
melakukan apa yang secara sosial diharapkan, tetapi itu bukan karena terdesak oleh
tekanan norma sosial semata. Melainkan menurut pertimbangan kemaslahatan.
Mereka mungkin akan menolak apa yang diharapkan secara sosial, tetapi itu bukan
karena ingin menentang tatanan. Tetapi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
berkenaan dengan madharat dan mafsadah.
Apa pengaruh sakinah bagi suami-istri yang baru memasuki jenjang pernikahan?
Apakah makna sakinah dalam membina kehidupan berumahtangga, mendidik anak,
dan menetapkan misi setelah mereka mempunyai anak dari pernikahan mereka?
Sayang sekali kita tidak bisa membahas saat ini. Mudah-mudahan Allah memberikan
petunjuk, ilmu, dan kekuatan pada saya untuk membahasnya di waktu lain dalam
kesempatan yang lebih baik. Saat ini, cukuplah saya katakan bahwa sakinah
menguatkan ikatan perasaan antara suami dan istri dengan jalinan perasaan yang
diliputi oleh kerinduan yang menenteramkan saat tidak bertemu dan ketenangan yang
menyejukkan saat berjumpa. Sakinah menumbuhkan kelembutan dan keramahan
dalam pergaulan mereka, termasuk dalam mendidik anak kelak, serta memunculkan
optimisme dan kekuatan jiwa ketika menghadapi masalah sehingga mereka tidak
lebih tua dari usianya.
Bagaimana suasana keluarga yang sakinah? Sayang sekali saya belum bisa
menggambarkan. Hanya saja, diam-diam saya kadang terkesan ketika menjumpai
hadis yang mengabarkan sebagian tandanya.
Kado Pernikahan 65
"Akan lebih sempurna ketakwaan seorang mukmin," kata Rasulullah Saw., "jika
ia mempunyai seorang istri yang shalihah, jika diperintah suaminya ia patuh, jika
dipandang membuat suaminya merasa senang, jika suaminya bersumpah
membuatnya merasa adil, jika suaminya pergi ia akan menjaga dirinya dan harta
suaminya."
"Tiga kunci kebahagiaan seorang laki-laki," kata Rasulullah Saw. menunjukkan,
"adalah istri shalihah yang jika dipandang membuatmu semakin sayang dan jika kamu
pergi membuatmu merasa aman, dia bisa menjaga kehormatan dirinya dan hartamu;
kendaraan yang baik yang bisa mengantar ke mana kamu pergi; dan rumah yang
damai yang penuh kasih-sayang. Tiga perkara yang membuatnya sengsara adalah istri
yang tidak membuatmu bahagia jika dipandang dan tidak bisa menjaga lidahnya, juga
tidak membuatmu merasa aman jika kamu pergi karena tidak bisa menjaga
kehormatan diri dan hartamu; kendaraan rusak yang jika dipakai hanya membuatmu
lelah namun jika kamu tinggalkan tidak bisa mengantarmu pergi; dan rumah yang
sempit yang tidak kamu temukan kedamaian di dalamnya."
Kita cukupkan pembicaraan sekilas tentang sakinah. Kita kembali lagi kepada
pembahasan kita mengenai pernikahan yang disegerakan dan pernikahan yang
tergesa-gesa.
Jika pernikahan yang disegerakan lebih dekat kepada kemaslahatan dan barakah,
maka pernikahan yang tergesa-gesa lebih dekat kepada kegersangan dan kekecewaan.
Pernikahan yang tergesa-gesa mendatangkan penyesalan dan ketidakbahagiaan. Ia
mendapati istrinya menyusahkan dan membuatnya cepat beruban sebelum waktunya
(he hmm, tapi bukan cepat beruban karena minyak rambut).
Saya teringat kepada penghujung do'a Nabi Daud 'alaihissalam, "Ya Allah, ...
Hindarkanlah saya dari anak-anak yang durhaka terhadap orangtuanya; harta yang
jadi bencana bagi saya maupun orang lain; tetangga yang buruk sifatnya, yaitu jika
melihat kebaikan pada saya difitnahnya dan jika melihat keburukan
disebarluaskannya, dan istri yang menyusahkan, membuat saya beruban sebelum
waktunya."
Jika pernikahan yang barakah membuat rumah terasa damai dan penuh kasih
sayang, pernikahan yang tidak barakah mengakibatkan rumah terasa sempit dan
orang tidak menemukan kedamaian di dalamnya. Ukuran fisiknya barangkali luas,
bahkan jauh melebihi kebutuhan. Akan tetapi, tidak ada kelapangan di dalamnya.
Betapa bedanya antara luas dan lapang.
Pernikahan yang barakah insya-Allah akan kita dapati ketika kita menyegerakan
nikah. Tetapi, pernikahan yang dilakukan tergesa-gesa justru bisa melahirkan
kehampaan, kecuali kalau Allah menolong kita mengambil jarak dari keadaan kita
sendiri, melakukan introspeksi yang teliti dan berhati-hati dalam menilai masalah.
Selanjutnya, mudah-mudahan kita bisa menjaga lisan (hifdhul-lisan) dari mengatakan
apa-apa yang tidak baik di hadapan Allah dan manusia mengenai pasangan
hidup kita, sekalipun dia tidak tahu. Sebab ungkapan kekesalan dan kekecewaan --
apalagi sampai menutupi kebaikan yang ada padanya-- bisa menjadi do'a yang pasti
Kado Pernikahan 66
dikabulkan ketika ucapan itu keluar bersamaan dengan sa'atu-nailin, yaitu saat ketika
ucapan menjadi do'a, dan do'a pada saat itu pasti terkabul.
Pembicaraan mengenai ini akan semakin panjang jika diteruskan. Cukuplah kita
akhiri dengan berdo'a, mudah-mudahan Allah mengarunia kita dengan kemuliaan dan
kebarakahan dalam keluarga kita. Semoga dari sana lahir keturunan yang memberi
bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah. Keturunan yang hukmashabiyya
rabbi radhiyyah, yang memberikan kesejukan mata dan ketenteraman jiwa
di dunia hingga kelak di hari kiamat.
Selanjutnya, mari kita lihat perbedaan antara menyegerakan dan tergesa-gesa.
Kita akan membicarakan masalah ini melalui dua cara. Pertama, melalui tanda-tanda
hati (mudah-mudahan Allah menjernihkan hati kita). Kedua, melalui perumpamaan
yang dapat dipikirkan oleh akal.
Tanda-tanda Hati
"Orang yang mempunyai niat yang tulus," kata Imam Ja'far Ash-Shadiq, guru
dari Imam Abu Hanifah, "adalah dia yang hatinya tenang, terbebas dari pemikiran
mengenai hal-hal yang dilarang, berasal dari upaya membuat niatmu murni untuk
Allah dalam segala perkara."
Pada hari ketika harta benda dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang-orang
yang datang kepada Allah dengan hati yang suci. (QS 26: 88-90).
Kalau kita menyegerakan nikah karena niat yang jernih, insya-Allah hati kita
akan merasakan sakinah, yaitu ketenangan jiwa saat menghadapi masalah-masalah
yang harus diselesaikan. Kita merasa yakin, meskipun harapan dan kekhawatiran
meliputi dada. Kita merasa tenang, meskipun ada sejumlah masalah yang membebani
dan menyita perhatian.
Ketenangan dan beban masalah bukanlah dua hal yang bertentangan. Seperti
seorang ibu yang telah memiliki kematangan, kedewasaan dan kasih sayang besar
kepada anak serta pengharapan besar terhadap ridha Allah. Saat menghadapi
persalinan, ia merasakan ketenangan hati dan keyakinan. Meskipun harus melewati
perjuangan mendebarkan yang melelahkan secara fisik dan ketegangan psikis, namun
ketegangan ini bukan sejenis perasaan tidak aman.
Lain halnya dengan tergesa-gesa. Ketergesa-gesaan ditandai oleh perasaan tidak
aman dan hati yang diliputi kecemasan yang memburu. Seperti berdiri di depan anjing
galak yang tidak pernah kita kenal, ada perasaan ingin untuk cepat-cepat berlari pergi
menjauhi tempat itu. Kalau berlari, takut dikejar dan terjatuh. Kalau tetap berdiri di
dekatnya, tidak ada kepastian dan ada kekhawatiran jangan-jangan anjing itu
menggigit.
Inilah gambaran sekilas. Kalau belum jelas, bertanyalah kepada hati nuranimu.
Mintalah fatwa kepadanya.
Kado Pernikahan 67
Rasulullah Saw. bersabda,
"Mintalah fatwa dari hatimu. Kebaikan itu adalah apa-apa yang tenteram jiwa
padanya dan tenteram pula dalam hati. Dan dosa itu adalah apa-apa yang syak
dalam jiwa dan ragu-ragu dalam hati, walaupun orang-orang memberikan fatwa
kepadamu dan mereka membenarkannya." (HR Ahmad).
Tanda-tanda Perumpamaan
Kalau suatu saat Anda naik motor dan menjumpai tikungan tajam, apa yang
Anda lakukan? Apakah Anda akan segera membelokkan kemudi tanpa mengurangi
kecepatan karena ingin cepat sampai? Atau, Anda mengurangi kecepatan sedikit,
menelikung dengan miring, dan sesudah berbelok baru menambah kecepatan sedikit
demi sedikit?
Jika Anda memilih yang pertama, sangat mungkin Anda terpental sendiri. Anda
terjatuh, sehingga harus berhenti sejenak atau agak lama. Baru kemudian dapat
meneruskan perjalanan.
Keinginan Anda untuk cepat sampai di tempat tujuan dengan tidak mengurangi
kecepatan, apalagi justru dengan menambah kecepatan, tidak membuat Anda lebih
cepat sampai dengan tenang, tenteram, dan aman. Bisa-bisa, kalau kecepatan Anda
tetap antara sebelum berbelok dengan saat-saat berbelok, Anda justru terpental.
Antara gaya sentrifugal dan gaya sentripetal, tidak seimbang.
Jika Anda memilih yang kedua, insya-Allah Anda akan dapat sampai lebih cepat.
Awalnya memang mengurangi kecepatan, tapi sesudah betul-betul memasuki
tikungan dengan baik, Anda bisa menambah kecepatan. Jika Anda mengurangi
kecepatan lebih banyak lagi, Anda bahkan dapat membelok tanpa harus memiringkan
badan banyak-banyak.
Jalan yang lempang adalah tamsil dari masa melajang, masa ketika masih sendiri.
Belokan adalah proses peralihan menuju status baru, menikah dan berumah tangga.
Sedang jalan berikutnya yang dilalui setelah berbelok, adalah kehidupan keluarga
setelah menikah.
Pilihan pertama adalah sikap tergesa-gesa untuk menikah, sedangkan pilihan
yang kedua adalah menyegerakan.
Ada perumpamaan lain. Kita melihat perumpamaan yang dekat-dekat dengan
kita. Kalau suatu saat Anda bikin kolak kacang hijau, ada beberapa bahan yang perlu
Anda masukkan. Bahan yang paling pokok adalah kacang hijau dan gula. Kalau
Anda memasukkan gula bersamaan dengan kacang hijau, sesudah itu segera direbus,
Anda akan mendapati kacang hijau itu tidak mau mekar. Anda tergesa-gesa. Kalau
Anda memasukkan gula setelah kacang hijaunya mekar, Anda menyegerakan. Tetapi,
kalau Anda lupa tidak segera memasukkan gula setelah kacang hijaunya mekar cukup
lama, Anda akan kehilangan banyak zat gizi yang penting.
Kado Pernikahan 68
Sampai di sini, saya kira cukup pembahasan mengenai menyegerakan dan
tergesa-gesa. Mudah-mudahan Allah Ta'ala memasukkan kita ke dalam golongan
orang-orang yang menyegerakan, bukan tergesa-gesa. Semoga Allah menjadikan
pernikahan kita barakah dan diridhai Allah.
Saya memohon perlindungan kepada Allah dari penjelasan yang tidak menambah
kejelasan. Mudah-mudahan apa yang kurang dalam tulisan ini menjadikan Anda
berhati-hati. Mudah-mudahan apa yang terang, menjadikan Anda mempunyai
keyakinan hati. Mantap dalam melangkah.
Segala Puji bagi Allah
Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan banyak karunia. Dialah Yang
Awal dan Yang Akhir. Maha suci Allah dari segala persangkaan hamba-hamba-Nya.
Maha Mulia Allah yang menurunkan hujan untuk mensucikan bumi dan
menumbuhkan berbagai tanaman, baik yang berbuah, yang berbunga maupun yang
berbuah sekaligus berbunga.
Saya bersyukur kepada Allah yang telah memberikan kekuatan dan petunjuk
kepada saya untuk menulis bab ini, sekaligus buku ini secara keseluruhan. Semoga
menjadi do'a yang baik. Menjadi sunnah hasanah yang diridhai.
Catatan Kaki:
1. "Ini dinisbahkan atas nama Nabi yang Nabi sama sekali terbebas dari
mengucapkan yang demikian. Ini hadis dha'if." Kata Ustadz Abdul Hakim
Abdats, "Hadis ini mursal, tabi'in langsung menyandarkan kepada nama Nabi,
jelas tidak membawa nama sahabat."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar